Langsung ke konten utama

SOSUM BAB 4

Analisis Kelembagaan dan Proses Pelembagaan Sosial
Bahan Bacaan Modul Praktikum Sosiologi Umum Bab 4

MODEL KELEMBAGAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN HUTAN ALAM PRODUKSI
(oleh Djuhendi Tadjudin)

SISTEM BAGI HASIL DI JAWA TENGAH
PENELITIAN HUKUM PEMILIKAN TANAH DI SEBUAH DAERAH PERTANIAN YANG PENDUDUKNYA SANGAT PADAT
(oleh Warner Roell)


Bacaan 1
Dalam era globalisasi ini, pola pengelolaan pada masing-masing sektor kian mengglobal, sebaliknya pengelolaan sumberdaya hutan kian melokal. Saat ini kebijakan pengelolaan sumberdaya hutan bersifat paradoksal artinya kebijakan yang hanya membela pencapaian target keuntungan produksi namun pencapaian untuk memelihara kelestarian lingkungan tidak efektif, sehingga yang terjadi kerusakan hutan yang mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, dalam praktek pengelolaan hutan saat ini tidak mengherankan banyak terjadinya persengketaan yang terkait dalam masalah hutan alam produksi. Dilihat dari tata nilai yang diterjemahkan sebagai pemaknaan, maka hutan memiliki nilai yang berbeda, bagi masyarakat, hutan merupakan tempat menggantungkan kehidupan perekonomian, budaya dan spiritualnya. Bagi swasta hutan hanya sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan bagi pemerintah dalam peraturan perundangan kerap digambarkan secara religius sebagai rahmat Tuhan. Ada perbedaan makna mengenai masyarakat sendiri, dunia Internasional percaya bahwa masyarakat mampu mengelola sumberdaya hutan walau tidak bisa dipungkiri ada sebagian masyarakat yang tidak arif dalam mengelolanya. Ketidak-arifn tersebut menghasilkan suatu “tragedy of the common” , suatu bentuk sumberdaya akibat pendayagunaan yang berlebihan.





Sementara itu, pihak swasta dan terkadang pemerintah memandang masyarakat sebagai ancaman terhadap keamanan usahanya. Padahal belum tentu seperti itu, jika kita melihat sejarah pada masa Orde Baru sebagian pengelolaan sumberdaya hutan diserahkan kepada swasta yang bertujuan untuk meningkatkan produksi hutan. Namun pada faktanya dalam kegiatan penguasaan hutan, swasta tidak memperhatikan azas pelestarian lingkungan dan tidak adaptif terhadap kehidupan budaya, kebiasaan, dan tata nilai masyarakat karena memang swasta mengartikan hutan sebagai produk komoditas yang menguntungkan.

Untuk mengatasi kejanggalan ini pemerintah Indonesia khususnya, mencoba untuk mengembangkan model pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat luas agar pandangan diatas dapat terbantahkan. Model ini dikenal dengan konsep Hutan Kemasyarakatan (HKM) yaitu konsep untuk mengakomodasikan:

1).   Partisipasi masyarakat lokal seluas-luasnya.
2). Kunggulan pengetahuan dan kearifan masyarakat lokal karena dalam prakteknya membutuhkan kelembagaan pemerintah (birokrasi) berupa desentralisasi dan devolus.
3).   Perubahan paradigma pemerintah dari status custodian menjadi fasilitator.

Dalam praktek pengelolaan sumberdaya hutan konsep ini menghasilkan manajemen yang unik dan bersifat kolaboratif. Konsep ini merupakan sebuah keharusan karena akan menciptakan keseimbangan kontrol masyarakat dan pemerintah terhadap sumberdaya hutan alam produksi. Dalam hal ini masyarakat sebagai pelaku yang mendayagunakan dan memelihara sumberdaya, sedangkan pemerintah memfasilitasi. Dan ternyata konsep ini efektif untuk dilaksanakan karena tidak mengabaikan tujuan-tujuan pelestarian hutan.

Bacaan 2
Artikel ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan tahun 1969 di daerah Klaten, Jawa Tengah. Di Jawa sistem bagi hasil merupakan elemen penting dalam kehidupan pertanian meskipun dalam Undang-Undang Agraria tahun 1960 mengharuskan petani untuk mengolah sendiri tanah pertanian tanpa membagi hasil panen dengan yang lain.

Menurut data statistik di daerah penelitian ini termasuk daerah yang padat penduduknya akibatnya cadangan tanah pertanian semakin tidak ada, maka lapisan penduduk pertanian yang tidak memiliki tanah terus meningkat. Dari sinilah sistem bagi hasil di daerah Klaten semakin menyebar. Faktor lain seperti teknik produksi yang sedehana, tidak ada mekanisasi, kurangnya modal penduduk, dan terutama kurangnya kesempatan dalam bidang non pertanian (industri). Walaupun di Klaten ada beberapa pabrik industri namun ini tidak cukup memberikan peluang kesempatan kerja. Faktor-faktor tersebut semakin menyebar luaskan sistem bagi hasil yang masih dipakai di daerah Jawa. Adapun bentuk-bentuk dasar sistem bagi hasil yang dipergunakan di daerah penelitian diantaranya:

1). Sistem Maro (garap separuh atau bagi separuh)
2). Sistem Mertelu (bagi tiga garapan, bagi tiga hasil)
3). Sistem Mrapat (bagi empat garapan, bagi empat hasil)

Bentuk sistem diatas biasa digunakan dalam bersawah dan sistem yang paling umum dipakai di daerah yang diteliti adalah sistem maro.

Sebenarnya sistem bagi hasil ini berasal dari hukum pemilikan tanah feodal kerajaan di Surakarta dan Yogyakarta. Sistem ini mensyahkan hak pemilikan kaum tanah dan lahan bagi kaum bangsawan sedangkan penduduk tidak memiliki hak. Penduduk hanya mengolah tanah dan lahan itu yang kemudian separuh dari hasil panen harus diserahkan pada istana berupa upeti hasil panen tersebut. Sistem ini kemudian berubah dengan masuknya sistem perkebunan Eropa sejak akhir abad ke 18, kewajiban penduduk untuk menyerahkan upeti diganti dengan wajib kerja yang tidak dibayar. Kondisi ini menjadikan penduduk Jawa yang miskin menjadi semakin miskin.

Oleh karena itu, demi perbaikan kepentingan sosial penduduk harus dilakukan penghapusan situasi buruk sistem bagi hasil di Jawa. Karena tidak saja merupakan dampak landasan eksistensi penduduk yang tidak mencukupi, melainkan sistem ini ikut mempertahankan kemiskinan. Selain itu, usaha-usaha yang dapat meningkatkan dalam bidang pertanian, bidang politik kependudukan, usaha industrial dan infrastruktur harus terus diupayakan.

Analisis Kelembagaan dan Proses Pelembagaan Sosial

Bacaan 1
1) Menurut Uphof (1992) penggolongan kelembagaan dalam sektor sosial di tingkat lokal dalam bacaan 1 adalah masuk dalam sektor publik karena mencakup administrasi dan pemerintahan lokal dengan birokrasi dan organisasi politik sebagai organisasi mutakhir.

Perbedaanya dengan sektor partisipatori yakni tumbuh dan dibangkitkan oleh masyarakat secara sukarela, misalnya organisasi nonpemerintah (Ornop, NGO, LSM) dan lembaga ini aktif berdasarkan tujuan sesuai dengan minat para pendukunya, misalnya dalam bidang kesehatan dsb. Sedangkan sektor swasta adalah yang berorientasi pada upaya mencari keuntungan dalam bidang jasa, perdagangan dsb.

Persamaanya dengan sektor publik dan sektor swasta yakni himpunan norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dala kehidupan masyarakat.

Sisi Kelembagaan : HKM
Fungsi Kelembagaan : Keputusan Menhut Adat Badui
Ciri Kelembagaan : HPHKM
Penggolongan Kelembagaan : Politik Ekonomi (Koentjaraningrat)

2) Fungsi Kontrol Sosial
Sifat : Represif
Proses : Coersive
Kesimpulan : Deviasi

Bacaan 2
1) Menurut Uphof (1992) penggolongan kelembagaan dalam sektor sosial di tingkat lokal dalam bacaan 1 adalah masuk dalam sektor partisipatori karena tumbuh dan dibangkitkan oleh masyarakat secara sukarela, misalnya organisasi nonpemerintah (Ornop, NGO, LSM) dan lembaga ini aktif berdasarkan tujuan sesuai dengan minat para pendukunya, isalnya dalam bidang kesehatan dsb

Sedangkan sektor publik adalah mencakup administrasi dan pemerintahan lokal dengan birokrasi dan organisasi politik sebagai organisasi mutakhir.

Perbedaanya dengan sektor. Sedangkan sektor swasta adalah yang berorientasi pada upaya mencari keuntungan dalam bidang jasa, perdagangan dsb.

Persamaanya dengan sektor publik dan sektor swasta yakni himpunan norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dala kehidupan masyarakat.

Sisi Kelembagaan : Bagi Hasil
Fungsi Kelembagaan : Patron Clien
Ciri Kelembagaan : Maro, Mertelu, Mrapat
Penggolongan Kelembagaan : Ekonomi (Koentjaraningrat)

2) Kontrol Sosial
Sifat : Prefentif
Proses : Persuasif
Kesimpulan : Konformitas

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TENTANG IPB: SEJARAH INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Tahap Embrional (1941-1963) TENTANG IPB: SEJARAH INSTITUT PERTANIAN BOGOR - Pada tanggal 1 September 2003 Institut Pertanian Bogor (IPB) genap berusia 40 tahun. Sejarah perkembangan IPB dimulai dari tahapan embrional (1941-1963), tahap pelahiran dan pertumbuhan (1963-1975), tahap pendewasaan (1975-2000), tahap implementasi otonomi IPB (2000-2005) dan menuju tahap IPB berbasis Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang akan dimulai pada tahun 2006. Pada tahun 2007 secara embrional IPB diharapkan siap manjadi universitas riset. Sejarah Kepemimpinan IPB dari masa ke masa adalah sebagai berikut : 1. Prof.Dr. Syarif Thayeb (Chairman of the Presidium of IPB 1963) 2. Prof.Dr.A.J. Darman (Chairman of the Presidium of IPB 1963) 3. Prof.Dr.Ir. Tb. Bachtiar Rifai (Rektor IPB 1964-1965) 4. Prof.Dr.Ir. Sajogyo (Rektor IPB 1965-1966) 5. Prof.Dr.j.h. Hutasoit (Chairman of the Presidium of IPB 1966) 6. Prof.Dr.Ir. Toyib Hadiwidjaja (Rektor IPB 1966-1971) 7. Prof,Dr.Ir. A.M. Satari (Rektor IPB 1971-1978) 8....

ADA JOKOWI DI SOAL UJIAN NASIONAL BAHASA INDONESIA

ADA JOKOWI DI SOAL UJIAN NASIONAL BAHASA INDONESIA   Soal Ujian Nasional Bahasa Indonesia Soal Ujian Nasional Bahasa Indonesia Ir H. Joko Widodo lahir di Surakarta 21 Juni 1961, merupakan alumnus UGM. Sejak 15 Oktober, Jokowi menjabat sebagai gubernur DKI. Tokoh yang jujur dan selalu bekerja keras ini dikenal dengan gaya blusukannya ke pelosok ibukota. Berbagai penghargaan telah beliau raih, antara lain ia termasuk salah satu tokoh terbaik dalam pengabdiannya kepada rakyat. Sebagai tokoh seni dan budaya, beliau dinilai paling bersih dari korupsi. Namun demikian, usahanya di bidang upah minimum provinsi (UMP) mengalami kendala oleh tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya saat sidang berlangsung. Buah dari pertemuan tersebut, dewan pengupahan menetakan upah Rp 2,2 juta. 15. Keteladanan Jokowi pada wacana di atas adalah ... a. alumni UGM yang cinta seni dan budaya b. gemar blusukan ke pelosok wilayah c. mengadakan pertemuan dengan dewan pengupahan d. menjadi tokoh seni...

VPS GRATIS 2014 TANPA SYARAT DAN BATAS WAKTU

VPS GRATIS 2014 TANPA SYARAT DAN BATAS WAKTU - Hai . . . bagi para pemburu VPS GRATIS, saya punya kabar gembira untuk kalian. Ada VPS gratis tanpa syarat dan batas waktu. No VCC/CC, No Paypal, dan pokoknya cukup simpel dan praktis untuk mendapatkannya. Spesifikasinya seperti ini: Ane tau apa yang kalian pikirkan setelah melihat spesifikasi VPS nya. Udahh jangan banyak komplain dan banyak permintaan, namanya gratis ya ga selamanya indah. Kalau mau spesifikasi VPS yang ente harapkan, keluarkan dompet ente untuk pakai yang berbayar. Sudah untung dapet layanan gratis yang cukup simpel dan praktis untuk mendapatkannya. Syukurin ya ada dan gratis ini. Langsung saja ya, ane bisikin cara mendapatkannya. LANGKAH 1 Silakan ke sini http://www.vps.me/ atau klik di sini untuk langsung menuju ke halaman order. LANGKAH 2 Geser pilihan paket vps mentok ke kiri hingga tulisan di kotak " Price " menajdi " Free " atau sesuikan dengan gambar di bawah ini. Setelah itu KLIK ORDER! ....